Bagi guru yang pernah mengikuti UKG 2015 lalu dipastikan namanya terdaftar dalam peserta Sergur 2016. Hanya saja ada beberapa persyaratan lain yang wajib pula dipenuhi yakni
Memiliki NUPTK
Berijazah S1/DIV
Aktif Mengajar
Memenuhi Skor Minimal UKG 2015 lalu
Minimal mengajar 2 tahun baik untuk Guru Swasta Yayasan (SK Guru Tetap) maupun Guru sekolah Negeri
Khusus guru Honor disekolah negeri wajib memiliki SK Kepala Daerah, minimal 2 tahun berturut-turut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar